<div> 31/07/2018 Pemerintahan Desa Buduk kec Mengwi Kab Badung kembali melakukan SIDAK terhadap para pedagang yang menggunakan Trotoar di sepanjang jalan utama Desa Buduk.</div> <div>  </div> <div> Dipimpin langsung oleh Prebekel Desa Buduk Bpk Ketut Sudarsana, SH bekerja sama dengan satpol PP Kec.Mengwi dan melibatkan petugas LINMAS, BABINKAMTIBMAS dan BABINSA menyasar para pedagang yang masih saja menggunakan hak pejalan kaki.</div> <div> Sidak kali ini masih pada tahap pembinaan dan tidak tertutup kemungkinan akan di tingkatkan pada penindakan pada tahap berikutnya.</div> <div> Bpk Ketut Sudarsana, SH yakin warganya sadar bahwa Trotoar adalah area khusus untuk pejalan kaki.</div> <div> Diharapkan mereka yang merasa tempat usahanya sempit, Perintahan Desa Buduk bekerjasama dengan Desa Adat Buduk telah mengoperasikan Pasar Baru yang lebih luas dan lebih Modern.</div> <div> <img alt="" src="/assets/CKImages/images/Trotoar 5.jpg" style="width: 720px; height: 540px;" /></div> <div>  </div> <div> Mastarakat Buduk diharapkan menggunakan fasilitas Pasar Desa Adat Buduk yang Baru, untuk terciptanya Buduk 3B (<span style="background-color: rgb(243, 241, 233); color: rgb(0, 0, 0); font-family: "Open Sans", Helvetica, Arial, sans-serif; text-align: -webkit-center;">BERBENAH BERSERI DAN BERDIKARI)</span></div> <div>  </div> <div> (Kimbdk/01)</div>
PENERTIBAN PEDAGANG YANG MENGGUNAKAN TROTOAR DI AREA DESA BUDUK
31 Jul 2018