<p> Buduk, 17 November 2018</p> <p style="text-align: justify;"> Buduk 3B ( Berbenah, Berseri, Berdikari ) bukan hanya slogan semata</p> <p style="text-align: justify;"> Untuk mewududkan Desa yang tertib administrasi pada hari Sabtu, 17/11/2018 Perbekel Buduk I Ketut Sudarsana, SH beserta Skretariat, Perangkat dan BPD Desa Buduk melaksanakan monitoring lapangan.</p> <p style="text-align: justify;"> Monitoring ini berkaitan dengan penertiban administrasi kependudukan pendatang di perumahan yang ada di wilayah Desa Buduk terkait bersiarnya kabar bahwa ada perumahan yang tidak berijin alias bodong.</p> <p style="text-align: justify;"> Dalam kesempatan ini BPD Desa Buduk yang di komandoi Ketua BPD Rai Suarna juga melaksanakan peninjauan aliran sungai yang berdampingan degan perumahan&nbsp; di Banjar Bernasi Desa Buduk kecamatan Mengwi khususnya yang berdampingan dengan Sungai atau saluran irigasi lainnya.</p> <p style="text-align: justify;"> &quot;Pengembang dan warga tidak dibenarkan mempersempit Sungai&nbsp; demi keuntungan pribadi semata, yang pada akhirnya&nbsp; menjadi salah satu penyebab banjir dan merugikan orang banyak. Ingat , musibah banjir yang terjadi pada 10 Desember 2016 jangan sampe terulang kembali.&quot; Kata Ketut Sudarsana,S.H.&nbsp; kepada warga Perumahan.(KIMBDK01)</p>
SIDI NGUCAP SIDI MANDI
17 Nov 2018