<p style="text-align: justify;"> Mangupura, 19 November 2018</p> <p style="text-align: justify;"> Kabag Humas kabupaten Badung Memediasi dua wartawan pos bali dengan Perbekel Buduk yang terjadi miskomunikasi sudah terjawab oleh Perbekel Buduk dengan tegas bahwa Perbekel Buduk tidak bermaksud mengusir pada saat pelaksanaan mediasi laporan warga perumahan.</p> <p style="text-align: justify;"> Pada saat mediasi yang dipimpin oleh Kabag Humas Kabupaten Badung Thomas Yuniartha dan hadir pula dari pihak yang dimediasi Perbekel Desa Buduk I Ketut Sudarsana SH yang didampingi oleh Ketua BPD Rai Suarna Bersama Sekdes Buduk I Wayan Sudarsana, demikian dari pihak wartawan pos bali atas nama Remigius Nahal dan Simon R Sanur Bersama Kuasa Hukum Benyamin dan Ipung.</p> <p style="text-align: justify;"> Dalam pelaksanaan mediasi yang dipandu oleh Kabag Humas untuk meminta penjelasan dari pihak Perbekel Desa Buduk tentang kronologis pelaksanaan mediasi yang dilaksanankan oleh Perbekel Buduk bawasannya pada saat itu Perbekel Buduk diduga melakukan pengusiran terhadap dua wartawan yang hadir.</p> <p style="text-align: justify;"> Perbekel Buduk menjelaskan secara singkat dan jelas bahwa tidak bermaksud untuk mengusir terhadap dua wartawan namun mengingat di Desa Buduk sudah ada Jurnalis Desa ( KIM Desa Buduk ) agar berita hasil mediasi satu Bahasa untuk dipublikasi ke masyarakat. Dan dilanjutkan dari pihak wartawan yang didampingi kuasa Hukumnya menerima bahwa itu adalah miskomunikasi.</p> <p style="text-align: justify;"> Selanjutnya dari pihak wartawan yang disampaikan oleh kuasa Hukumnya Benyamin menyampaikan apresiasi dan perasaan bahagia telah diundang oleh Humas untuk Bersama &ndash; sama meluruskan berita yang sebenarnya dan berharap bisa bekerja sama kedepannya dibidang Pers.</p> <p style="text-align: justify;"> Dari jalannya mediasi masing &ndash; masing pihak telah memahami kejadian sebenarnya dan Perbekel buduk meminta dengan tegas apa yang di beritakan oleh dua wartawan pos bali untuk dapat di klarifikasi di semua media yang telah&nbsp; diberitakan sebelumnya untuk memberikan pemahaman dan pengertian yang sebenarnya terjadi di masyarakat, dan Kabag Humas telah menyimpulkan bahwa mediasi telah berjalan dengan lancar dan mendapatkan kata sepakat untuk saling memahami dan memaafkan. (KIMBDK11)</p>
SOMASI Jadi SOLUSI
19 Nov 2018