<p> Senin, 4/2/2019 bertempat di Ruang Pertemuan Kantor Desa Buduk, Pemerintahan Desa Buduk melaksanakan Rapat Kordinasi Kinerja Bulanan yang dimana setiap awal bulan selalu rutin dilaksanakan sebelum menerima nafkah.</p> <p> Rapat dipandu Perbekel Desa Buduk I Ketut Sudarsana. SH, yang dihadiri oleh Sekretariat, Perangkat dan BPD Desa Buduk.</p> <p> Dalam Rakor kali ini disamping evaluasi kinerja bulanan sekaligus pengajuan pengunduran diri BPD Desa Buduk dari masa jabatannya yang akan berakhir sesuai atuaran Permendagri No : 110 Th 2016 dan Perda No : 4 Th 2018. Pengunduran diri diajuakn 6 bulan sebelum masa jabatan berakhir. (KIMBDK11)</p>
RAPAT RUTINITAS BULANAN PEMERINTAHAN DESA BUDUK
04 Feb 2019